Meskipun tidak diharuskan, tetapi asuransi kendaraan sangat direkomendasikan bagi setiap pemilik atau pengguna kendaraan, apalagi jika kendaraan Anda masih dalam proses kredit (karena jika terjadi musibah Anda tetap harus melunasi sampai masa pembayaran selesai). Sehingga dengan adanya perlindungan asuransi, akan membuat pemilik kendaraan merasa lebih tenang menghadapi berbagai ancaman bahaya yang datangnya tidak pernah terduga.
Pada dasarnya, perusahaan asuransi tidak akan merugikan pihak tertanggung. Hanya saja keuntungan lainnya dari asuransi kendaraan tidak bisa dilihat secara finansial tetapi lebih pada keuntungan moril dimana tertanggung lebih merasa aman dan tenang dengan adanya jaminan dari asuransi untuk setiap musibah yang tidak terduga datangnya.
Kami adalah website informasi dan penjualan asuransi mobil, yang dimiliki dan dikelola oleh Agen Asuransi, silahkan lihat menu “Tentang Kami” pada navigasi diatas.

Selain selalu memberikan asuransi mobil dengan premi terjangkau, kami memberikan penawaran asuransi yang lebih personal dan menggunakan harga kendaraan yang selalu di update setiap 2 minggu sekali.

Perusahaan asuransi di Indonesia sangat banyak tapi tidak banyak yang memiliki produk asuransi yang bagus atau pelayanan yang baik, untuk itu kami hanya menawarkan produk asuransi dari perusahaan asuransi terkemuka di indonesia seperti asuransi ACA, Adira/Autocillin, Astra/Gardaoto, Sinarmas, MAG, Zurich dan beberapa lainnya. Walaupun begitu kami tetap dapat melayani permintaan produk dari perusahaan asuransi lainnya selama perusahaan asuransi tersebut memiliki track record yang baik menurut analisa kami.

Dalam hal pembayaran premi, Anda baru melakukan pembayaran setelah polis diterima terlebih dahulu dan pembayaran premi langsung ke rekening perusahaan asuransi, kecuali untuk asuransi ACA karena menerapkan sistem e-Polis sehingga premi harus dibayar di muka (cash before cover) silahkan lihat profil “Tentang Kami” pada menu navigasi diatas.

Ya, kami dapat memproses pengajuan asuransi dari customer daerah selama kantor cabang asuransi dapat menjangkau daerah tersebut, dimana semua kantor cabang asuransi sudah online sehingga asuransi mobil Anda dapat diproses dimana saja begitu pula saat klaim Anda dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau hubungi kantor cabang terdekat atau hubungi call center supaya petugas surveyor dapat datang ke rumah / kantor Anda.
Membayar premi dengan cara cicilan dapat dilakukan jika pembayaran menggunakan kartu kredit, dimana dari bank yang bersangkutan yang akan membayarkan terlebih dahulu premi kepada perusahaan asuransi. Sehingga bank menggantikan kewajiban anda untuk melakukan pelunasan premi terlebih dahulu.
Penawaran Asuransi Online adalah fasilitas yang ditawarkan situs ini kepada Anda dimana fasilitas ini memudahkan Anda untuk mendapatkan penawaran produk-produk asuransi mobil dengan premi terjangkau.
Jasa kami dapat digunakan di manapun Anda berada di seluruh Indonesia sepanjang perusahaan asuransi mempunyai cabang di kota tersebut ataupun jika di kota Anda tidak terdapat kantor cabang, Anda bisa memilih kantor cabang yang terdekat dengan kota Anda.
Kami tidak akan menyebarluaskan informasi / data Anda kepada pihak lain.

Caranya sangat mudah cukup 3 langkah saja:

  1. Isi data kendaraan melalui form “minta penawaran asuransi”
  2. Anda akan diberikan penawaran asuransi dengan premi yang terjangkau.
  3. Jika setuju dengan penawaran tersebut, silahkan mengisi form aplikasi yang telah tersedia.
Proses asuransi bervariasi di setiap perusahaan asuransi, ada yang membutuhkan 1-2 minggu, ada yang membutuhkan waktu kurang dari 1 hari proses bisa selesai hingga nasabah terima polis.
Anda hanya perlu memasukkan data-data kendaraan anda, dan kami akan mengirimkan beberapa paket penawaran asuransi mobil ke email Anda. Setelah anda pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan anda, kami akan memproses asuransi mobil Anda.
Anda akan mendapatkan perbandingan produk asuransi terbaik dan perlindungan terlengkap tanpa perlu membuang waktu. Karena kami telah memilihkan beberapa perusahaan asuransi terbaik dan terpercaya baik dalam proses pengurusan polis serta pengurusan klaim.
Karena situs ini sebagai media pemasaran yang dimiliki dan dikelola oleh agen asuransi maka Anda tidak akan dikenakan biaya sama sekali untuk menggunakan jasa kami
Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan jika membeli produk asuransi di situs ini. Anda dapat membandingkan berbagai jenis produk asuransi untuk mendapatkan asuransi terbaik yang dibutuhkan. Kami juga menyediakan produk asuransi yang terbaik dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kompetitor.
Hal ini adalah bagian dari tugas kami untuk menyeleksi dan menyaring terlebih dahulu perusahaan-perusahaan asuransi yang memang memiliki produk dan servis terbaik yang akan kami tawarkan. Hal ini untuk menjamin kenyamanan anda. Namun apabila anda memiliki preferensi asuransi lain yang anda inginkan, jangan ragu untuk menghubungi kami atau mengontak kami melalui email, kami akan mengusahakan memenuhi keinginan dan kebutuhan anda.
Untuk asuransi selain asuransi mobil Anda dapat mengunjungi situs www.BursaAsuransi.com dimana situs tersebut adalah situs utama kami dan di situs tersebut menyediakan semua produk asuransi yang Anda butuhkan.
Comprehensive (komprehensif atau all risk): menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian (partial Loss) maupun keseluruhan (total loss), yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis. Anda dapat melakukan klaim untuk kerusakan-kerusakan kecil seperti lecet, patah spion atau lampu pecah dll hingga kerugian total (Total Loss). Jaminan All Risk / Comprehensive dapat diperluas dengan risiko tambahan lain seperti risiko bencana alam, kejahatan, sabotase dan huru-hara. Jika All Risk tidak dilengkapi dengan jaminan risiko bencana alam maka pemilik mobil tidak bisa mengajukan klaim manakala mobilnya rusak yang dikarenakan banjir.
TLO adalah perlindungan asuransi terhadap kendaraan jika mengalami kerugian total (Total Loss Only). Jenis kerugian total bisa berarti hilang karena kehilangan (stolen) / pencurian yang timbul akibat perbuatan jahat orang lain atau akibat pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diserta atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman dengan kekerasan kepada orang dan/atau kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dengan tujuan utk mempermudah pencurian kendaraan bermotor atau alat perlengkapan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, atau bisa juga karena CTL(Construction Total Loss) atau kerusakan kendaraan yang mencapai lebih dari 75% dari nilainya saat terjadinya kecelakaan. Contoh jika nilai pertanggungan mobil Rp 100 juta dan biaya perbaikan mobil hingga Rp 76 juta karena suatu kecelakaan maka mobil tersebut telah memenuhi kriteria asuransi total loss.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan sebagai kewajiban dari pemilik premi atas keikutsertaannya dalam sebuah produk asuransi.
Survey adalah aktivitas pengecekan oleh pihak asuransi atas objek asuransi yang akan diasuransikan untuk memastikan keadaan objek asuransi memenuhi kriteria standar asuransi.
Ya, Anda akan menerima polis asuransi jika perusahaan asuransi menerima anda sebagai tertanggung.
Ya. Perusahaan asuransi akan menetapkan batas usia untuk kendaraan hingga 15 tahun untuk TLO dan 10 tahun untuk comprehensive.
Untuk kasus ini pasal tentang Pembayaran Polis yang tercantum dalam perjanjian polis asuransi akan berlaku untuk setiap produk asuransi. Hal ini dapat mengakibatkan klaim anda tidak di terima oleh asuransi karena belum ada pembayaran premi. Untuk itu segera lakukan pembayaran premi setelah aplikasi Anda disetujui atau sebelumnya.
Kami sebagai asisten pribadi anda akan mengingatkan baik melalui email ataupun sms ketika polis anda akan berakhir.

Klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga adalah klaim yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Tuntutan tersebut berupa :

  • Kerugian material (material damage)
  • Cedera badan (bodily injury)Contoh :
  • Pemilik kendaraan menabrak pagar rumah tetangga, untuk itu pemilik kendaraan bisa mengajukan klaim TJH kepada perusahaan asuransi
  • Pemilik kendaraan menabrak sepeda motor sehingga pengendara sepeda motor harus dirawat di rumah sakit, maka biaya pengobatan rumah sakit dapat diklaim sebagai TJH kepada perusahaan asuransi
OR atau Resiko Sendiri adalah jumlah kerugian yang menjadi tanggung jawab tertanggung / nasabah asuransi apabila terjadi klaim.
Bisa, selama melampirkan ktp asli pemegang polis atau surat kuasa dan fotokopi pemegang polis, serta mengetahui kejadian secara detail dengan melampirkan surat kuasa dan copy KTP Tertanggung atau KTP asli Tertanggung.
Pertanggungan under insured adalah posisi dimana harga sebenarnya kendaraan bermotor lebih tinggi dibandingkan dengan nilai pertanggungan di polis.

Yang perlu diperhatikan adalah pada saat klaim, terutama untuk jumlah pertanggungan lebih kecil dari harga pasar. Lihat contoh berikut:
Contoh A (Under Insured / Dibawah harga pasar):
Jumlah pertanggungan suatu mobil dengan merek X adalah Rp. 100 juta, harga pasar pada saat resiko terjadi Rp. 125 juta. Lalu ada klaim sebesar Rp. 10 juta
Maka pihak asuransi akan membayar : 100 jt / 125 jt x 10 jt = Rp. 8 juta,
Sisa Rp. 2 juta ditanggung oleh nasabah

Contoh B (Over Insured / Diatas harga pasar):
Jumlah pertanggungan suatu mobil dengan merek Y adalah Rp. 125 juta, harga pasar pada saat resiko terjadi Rp. 100 juta. Lalu ada klaim sebesar Rp. 10 juta
Maka pihak asuransi akan membayar: 10 juta (Karena harga pertanggungan lebih besar dari harga pasar).

Asuransi kendaraan bermotor tidak menjamin kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh :
(Perhatian : Beberapa perusahaan asuransi memberikan peraturan yang berbeda)

  • Kehilangan keuntungan / penghasilan
  • Akibat perbuatan jahat tertanggung, suami/istri/anak/saudara, orang yang sepengetahuan/seijin tertanggung, orang yang bekerja pada tertanggung (supir)
  • Akibat menarik/mendorong kendaraan lain, menarik trailer
  • Belajar mengemudi
  • Pawai
  • Melakukan tindak kejahatan
  • Kelebihan muatan
  • Dijalankan oleh orang yang sedang dipengaruhi minuman keras
  • Penggelapan
  • Keausan material pada kendaraan
  • Karat
  • Perang
  • Reaksi / radiasi nuklir
  • Akibat serangga atau binatang kecil
  • Dikemudikan di atas jalan terlarang / melewati jalan tertutup
  • Pengemudi tidak memiliki SIM yang sah
  • Dipergunakan dalam perlombaan ketrampilan
  • Kendaraan dijalankan dalam keadaan rusak / tidak laik jalan
  • lain-lain yang disebutkan di dalam polis